Kamis, 29 Juli 2010

Kesalahpahaman Ummat Islam Terhadap Perbedaan Pendapat

Pertanyaan ketujuh yang diajukan oleh murid Maulana Zakariyya rah.a. kepada beliau:
Banyak mudharat/ kerugian yang timbul karena perbedaan pendapat di kalangan ulama. Bagaimana pendapat Anda?

Jawaban Maulana adalah:
Saya tidak menerima sepenuhnya pernyataan Anda. Saya senantiasa berpendapat bahwa perbedaan di kalangan ulama adalah rahmat yang besar dari Allah swt.. Anda tentu ingat penyampaian saya dalam mata kuliah hadits, bahwa apabila muncul banyak masalah khilafiyah/ perbedaan pendapat, saya katakan itu sebenarnya demi kemudahan umat ini. Di samping karena alasan masing-masing hadits itu akan ter-amalkan seluruhnya, juga akan muncul berbagai cara dalam penerapannya berdasarkan kaidah syariat yang telah ditetapkan kebenarannya. Sedangkan masalah-masalah yang tidak ada khilafiyah di dalamnya, otomatis hanya ada satu cara yang dibenarkan dalam penerapannya.

Disebabkan umat Muhammad saw. ini tidak akan bersepakat di atas kesesatan, maka umat yang terbaik ini sama sekali tidak akan mencapai suatu kesepakatan penuh atau bersandar di atas kesesatan. Apabila umat ini menyepakati suatu perkara, maka itu pun adalah kehendak Allah. Rasulullah saw. bersabda, "Umatku tidak akan bersatu di atas kesesataan." Banyak para sahabat ra. yang meriwayatkan hadits ini. Di tempat lain, Rasulullah saw. bersabda, "Aku berdoa kepada Allah agar umatku tidak bersepakat di atas kesesatan dan Allah mengabulkan doaku itu."

Di dalam hadits lain, diriwayatkan bahwa Allah telah melindungi kaum muslimin dari tiga perkara. Di antaranya kaum muslimin tidak akan bersepakat di atas kesesatan. Hafizh Iraqi rah.a. berkata, "Kesepakatan ini dalam segala segi, dalam perkataan, perbuatan, i'tikad ( kepercayaan ), syariat dan makna perkataan."

Silakan Anda pikirkan, perhatikanlah orang yang dikatakan 'cerdas' ini, dari 'kecerdasannya' ia memperkenalkan ke dalam syariat sesuatu yang tidak ada kesepakatan sebagaimana yang diajarkan oleh orang-orang shaleh dahulu dan bertentangan dengan kesepakatan umum mereka. Jika tidak disebut sebagai suatu kesesatan yang nyata, apa lagi yang akan Anda sebutkan atasnya?

Sebaliknya jika ahli-ahli hak itu tidak bersepakat atas semua perkara, berarti masih ada ruang dan bidang untuk perbedaan pendapat. Banyak sabda Rasulullah saw. yang menguatkan hal ini.

Umar bin Abdul Aziz ra. --yang masyhur disebut Umar kedua dimana pada masa kekhalifahannya bagaikan pada masa Khulafaur Rasyidin--, berkata,

"Aku tidak akan merasa senang, jika para sahabat Muhammad saw. tidak berbeda pendapat, karena jika mereka tidak berbeda pendapat, maka tidak akan terjadi rukhsah/ keringanan dalam melaksanakan suatu aturan syariat." ( Az-Zarqani ).

Imam Daromi rah.a. juga mengutip pernyataan yang sama dari Umar bin Abdul Aziz ra.. Kemudian ia menulis, "Selanjutnya Umar bin Abdul Azis mengirim utusan ke seluruh wilayah kekuasaannya dan memberitahu mereka bahwa setiap orang hendaklah beramal sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh ulama mereka masing-masing."

'Aun bin Abdullah ra. -seorang qari dan abid yang terkenal-, berkata, "Aku tidak senang jika tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para sahabat ra., karena jika mereka bersepakat dalam suatu keputusan, dan siapa yang beramal bertentangan dengannya, maka ia akan menjadi orang yang meninggalkan sunnah. Sedangkan jika mereka berbeda pendapat, dan seseorang menuruti salah satu pendapat dari kalangan mereka, maka ia tidak melanggar batasan sunnah." ( Hadits Riwayat Daromi ).

Abdullah bin Mubarak rah.a. --seorang imam yang masyhur-, berkata, "Setiap pendapat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits tidak dapat diterima. Juga tidak dapat diterima pendapat yang bertentangan dengan pendapat yang telah disepakati oleh para sahabat ra.. Walau bagaimanapun, jika ada perbedaan pendapat di kalangan para sahabat ra., kita dapat memilih pendapat yang lebih merujuk kepada Al Qur’an dan hadits." Di tempat lain, ia menulis, "Kita jangan melampaui kenyataan-kenyataan para sahabat ra.." ( Sumber: Kitab Muqaddimah Aujazul Masaalik ).
Di dalam Kitab Durrul Mantsur dan Syami ditulis bahwa perbedaan pendapat di kalangan para imam mujtahidin adalah rahmat. Semakin kuat perbedaannya, semakin bertambah rahmatnya.

Dan saya bertanya kepada Anda, Pada zaman dan era manakah yang tidak ada perbedaan yang demikian baik, pada masa permulaan Islam atau pada masa selanjutnya? Sebenarnya, sejak permulaan dunia, tiada satu masa pun para pencari kebenaran itu bersepakat mutlak. Allah sendiri menurunkan satu agama-Nya di dunia ini kepada semua nabi-Nya. Pada dasarnya, agama tetap sama, tetapi secara furu' (cabang) selalu ada perbedaan. Tidakkah perbedaan juga timbul dalam pengadilan yang dibuat oleh Dawud as. dan Sulaiman as.? Walaupun berbeda, tidakkah keduanya dipuji oleh Allah swt.?
Allah swt berfirman,

"Dan ( ingatlah kisah ) Dawud dan Sulaiman, ketika keduanya memberi keputusan mengenai tanaman, ketika tanaman itu rusak oleh kambing-kambing milik kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu. Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum ( yang lebih tepat ), dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Dawud, dan Kami ( kuasa ) berbuat ( demikian ). " (Al-Anbiya : 78-79) .
Ini menunjukan bahwa pengadilan Dawud as. tidak bertentangan dengan syariat. ( Sumber: Kitab Bayanul Quran ).




0 komentar:

Posting Komentar

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP